PANUNGGALAN – Bertempat di Balai Desa Panunggalan, Pemerintah Desa resmi menyelenggarakan musyawarah dan pelaksanaan lelang pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk musim tanam tahun 2026 pada hari ini, Rabu Legi, 29 April 2026.
Pelaksanaan lelang yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto, membawa angin segar bagi para petani penggarap. Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Desa menetapkan dua poin krusial sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi kerakyatan di sektor pertanian.
1. Prioritas Bagi Pemenang Lelang 2025
Dalam pelaksanaan yang berlangsung pada Rabu Legi ini, panitia lelang memberikan prioritas utama kepada para pemenang lelang tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesinambungan bagi petani yang sudah mengelola lahan, sehingga mereka dapat memaksimalkan potensi sawah tanpa harus bersaing dari nol.
2. Harga Sewa Tidak Naik Akibat Dampak Hama
Mengingat kondisi sektor pertanian di wilayah Panunggalan yang sedang berjuang melawan tantangan alam, Bapak Moch. Pujiyanto menegaskan bahwa harga lelang tahun 2026 tidak mengalami perubahan (tetap). Keputusan ini merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam merespons:
Serangan Hama Penggerek Batang: Yang menurunkan kualitas hasil panen secara drastis.
Gangguan Hama Tikus: Yang masih menjadi ancaman utama dan menyebabkan kerugian materiil bagi para penggarap lahan.
"Hari ini, Rabu Legi, kami berkumpul bukan sekadar untuk lelang rutin, tapi untuk memberikan solusi bagi warga. Melihat serangan hama tikus dan penggerek batang yang luar biasa, tidak bijaksana jika desa menaikkan harga sewa. Kami ingin Bapak-Bapak petani tetap bersemangat mengolah tanah desa ini," tutur Moch. Pujiyanto di hadapan para peserta lelang.
Acara yang dimulai sejak pagi hari ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Para penggarap lama menyambut baik keputusan kepala desa yang dinilai sangat memahami kondisi "akar rumput". Dengan harga yang tetap stabil, diharapkan para petani dapat mengalokasikan anggaran mereka untuk pengendalian hama yang lebih intensif pada musim tanam mendatang.
Penandatanganan berkas lelang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan petani di hadapan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat sebagai tanda dimulainya masa pengolahan lahan untuk tahun 2026.