Beranda Visi & Misi Peta Wilayah Fast Service Layanan Scan QR Dokumen Lapak SMART Login
Portal Informasi
Portal Informasi Resmi Dusun Krajan

Membangun
Krajan Lebih Modern

Transparansi anggaran dan kemudahan layanan publik dalam satu genggaman warga.

UMKM Krajan
Ekonomi Terpadu

Pemberdayaan
UMKM Lokal Krajan

Mendorong kemandirian ekonomi melalui digitalisasi usaha mikro desa.

Gotong Royong
Gotong Royong

Wujudkan
Keluarga Sejahtera

Bersama menjaga kerukunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Dusun Krajan.

Scroll

Layanan Digital Krajan

Semua layanan digital dusun dalam satu portal terpadu untuk kemudahan warga.

Layanan 24 Jam

Nomor
Darurat

Simpan dan hubungi nomor-nomor berikut jika Anda membutuhkan bantuan mendesak di wilayah Dusun Krajan.

Siaga Bencana
Respon cepat tim relawan lokal
Nur Faizin, S.Pd., C.LDSP — Kepala Dusun Krajan
Profil Terverifikasi Otoritas Resmi Dusun Krajan
Sambutan Kepala Dusun

Melayani Dengan
Hati & Transparansi

"Selamat datang di era baru Dusun Krajan. Portal SiCakra bukan sekadar website, melainkan bukti nyata komitmen kami untuk terbuka dalam pengelolaan dana sosial dan mempermudah urusan setiap warga."
NF
Nur Faizin, S.Pd., C.LDSP

Kepala Dusun Krajan

Lihat Visi Misi

Layanan Publik Terpadu

Komitmen kami dalam memberikan kemudahan akses administrasi, sosial, dan perlindungan hukum bagi seluruh warga secara transparan dan profesional.

Layanan Adminduk

Bantuan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran secara cepat dan terarah.

Mulai Konsultasi

Mobil Cakra Peduli

Layanan ambulans gratis 24 jam untuk kebutuhan darurat medis warga Dusun Krajan.

Hubungi Sekarang

Bantuan Sosial

Informasi dan pendataan penerima bantuan sosial dari pemerintah desa maupun dusun.

Cek Informasi

Posyandu & Kesehatan

Jadwal posyandu balita, lansia, dan layanan kesehatan dasar untuk warga dusun.

Lihat Jadwal

Beasiswa & Pendidikan

Pendampingan akses beasiswa dan program pendidikan untuk putra-putri terbaik dusun.

Daftar Sekarang

Keamanan & Ketertiban

Sistem pelaporan gangguan keamanan dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Laporkan

Data Kependudukan

5.700
Total Jiwa
1.909
Kepala Keluarga
28
Rukun Tetangga
04
Rukun Warga

Informasi & Berita

Ikuti perkembangan terbaru, kegiatan warga, dan pengumuman resmi dari Dusun Krajan.

Lihat Semua Berita
Panduan Lengkap Cara Daftar Jadi Agen Perlinsos Kemensos: Peduli Tetangga, Sukarela Tanpa Biaya Pengumuman
22 Sep 2026

Panduan Lengkap Cara Daftar Jadi Agen Perlinsos Kemensos: Peduli Tetangga, Sukarela Tanpa Biaya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk mempercepat digitalisasi jaminan sosial. Salah satu inovasi utamanya adalah program Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial). Agen Perlinsos adalah relawan dari masyarakat umum atau perangkat kewilayahan (seperti ketua RT) yang bertugas menjadi "loket berjalan". Mereka membantu lansia, tetangga, atau warga sekitar yang kesulitan teknologi untuk mengusulkan data atau menyanggah data bantuan sosial (bansos).Perlu dicatat bahwa peran Agen Perlinsos murni bersifat sukarela (relawan) dan tidak digaji, serta dilarang memungut upah sepeser pun dari warga. Tugas utama agen hanyalah membantu proses input data, sedangkan keputusan kelayakan penerima bansos tetap mutlak berada di tangan pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).Bagi Anda yang berjiwa sosial dan ingin berkontribusi memastikan bantuan sosial tepat sasaran di lingkungan sekitar, pendaftaran Agen Perlinsos dibuka secara online, gratis, dan bisa dilakukan kapan saja.Syarat Menjadi Agen PerlinsosSebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dan perangkat pendukung berikut:Identitas Diri: Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.Akun IKD Aktif: Sudah melakukan aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN IKD Anda melalui Dinas Dukcapil.Perangkat Pendukung: Smartphone atau komputer yang dilengkapi dengan kamera aktif (untuk verifikasi wajah) dan koneksi internet yang stabil.Langkah-Langkah Pendaftaran Agen PerlinsosProses registrasi dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemensos. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:Akses Portal ResmiBuka browser di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs resmi Portal Agen Perlinsos.Pilih Menu PendaftaranPada halaman utama portal, cari dan klik tombol "Daftar Jadi Agen" atau "Daftar Menjadi Agen". Klik "Mengerti" pada jendela informasi peran agen yang muncul.Input NIK & Verifikasi WajahMasukkan 16 digit NIK Anda secara akurat pada kolom yang tersedia, lalu klik "Mulai". Ikuti instruksi sistem untuk melakukan pemindaian atau verifikasi wajah (liveness detection).Lengkapi Formulir Data DiriSetelah verifikasi wajah berhasil, isi formulir data diri yang diminta. Pada pilihan tipe agen, pilih opsi "Masyarakat Umum" (atau sesuaikan jika Anda mendaftar sebagai perangkat RT/RW/Kelurahan).Masukkan Nomor HP & PersetujuanInput nomor telepon seluler/WhatsApp aktif Anda. Centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan serta pernyataan komitmen Agen Perlinsos, lalu klik "Daftar".Aktivasi dan Login Pertama (Masuk dengan IKD)Setelah pendaftaran awal berhasil, silakan masuk ke dasbor menggunakan akun IKD Anda. Masukkan NIK, PIN IKD Anda, centang persyaratan, lalu klik "Masuk".Verifikasi AkhirKlik opsi "Mulai" untuk melakukan verifikasi identitas dan pemindaian wajah penutup. Jika berhasil, Anda akan langsung diarahkan masuk ke dalam halaman utama (dashboard) akun Agen Perlinsos Anda.Setelah akun aktif dan terverifikasi, Anda sudah resmi menjadi Agen Perlinsos. Anda bisa langsung bergerak di lingkungan sekitar menggunakan menu "Cek NIK" atau "Entri Data" untuk mendampingi keluarga dekat atau tetangga yang membutuhkan uluran tangan dalam mengakses keadilan sosial. Mari bersama-sama pastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari jaring pengaman sosial pemerintah!

Baca Selengkapnya
BPBD Grobogan Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Dusun Krajan Desa Panunggalan Pengumuman
10 Jun 2026

BPBD Grobogan Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Dusun Krajan Desa Panunggalan

SiCAKRA, 10 Juni 2026– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan menyalurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Dusun Krajan RT 04RW 04, Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.Bantuan diserahkan langsung kepada Joko Trimo, pemilik rumah yang terbakar. Penyerahan berlangsung di lokasi kejadian dan didampingi Kepala Desa Panunggalan, Moch Pujiyanto, beserta perangkat desa setempat.Kebakaran Terjadi pada 3 Juni 2026Peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Api diketahui berasal dari percikan diyang (perapian tradisional untuk mengusir nyamuk pada ternak). Jarak perapian terlalu dekat dengan tumpukan dami (jerami kering pakan sapi) sehingga api cepat merambat dan melahap bangunan rumah.Kades Imbau Warga Pisahkan Kandang dari RumahMenanggapi kejadian itu, Kepala Desa Panunggalan, Moch Pujiyanto, mengimbau warga agar lebih waspada saat membuat perapian di sekitar rumah maupun kandang ternak."Tolong pastikan jangan ada tumpukan dami di dalam rumah atau area rawan. Kami juga menyarankan agar bangunan kandang dan penyimpanan pakan ternak dibuat terpisah dari rumah hunian utama," ujarnya.Bantuan dari BPBD, dan PMIPemerintah daerah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Palang Merah Indonesia (PMI) merespons cepat musibah ini. Paket bantuan logistik yang disalurkan meliputi:Bahan makanan: paket sembako, beras, dan mi instan.Perlengkapan logistik PMI: ember air dan perlengkapan higienis.Perlengkapan tidur dan darurat: matras gulung serta paket kantong bantuan dari BNPB.Kepala Desa Panunggalan menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan atas kepeduliannya. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban fisik dan psikologis keluarga Joko Trimo, sekaligus memicu semangat gotong royong warga dalam proses pemulihan. (Kak Wo)

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desa Panunggalan Laksanakan Lelang TKD 2026: Prioritaskan Penggarap Lama dan Tetapkan Harga Tetap
29 Apr 2026

Pemerintah Desa Panunggalan Laksanakan Lelang TKD 2026: Prioritaskan Penggarap Lama dan Tetapkan Harga Tetap

PANUNGGALAN – Bertempat di Balai Desa Panunggalan, Pemerintah Desa resmi menyelenggarakan musyawarah dan pelaksanaan lelang pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk musim tanam tahun 2026 pada hari ini, Rabu Legi, 29 April 2026.Pelaksanaan lelang yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto, membawa angin segar bagi para petani penggarap. Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Desa menetapkan dua poin krusial sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi kerakyatan di sektor pertanian.1. Prioritas Bagi Pemenang Lelang 2025Dalam pelaksanaan yang berlangsung pada Rabu Legi ini, panitia lelang memberikan prioritas utama kepada para pemenang lelang tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesinambungan bagi petani yang sudah mengelola lahan, sehingga mereka dapat memaksimalkan potensi sawah tanpa harus bersaing dari nol.2. Harga Sewa Tidak Naik Akibat Dampak HamaMengingat kondisi sektor pertanian di wilayah Panunggalan yang sedang berjuang melawan tantangan alam, Bapak Moch. Pujiyanto menegaskan bahwa harga lelang tahun 2026 tidak mengalami perubahan (tetap). Keputusan ini merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam merespons:Serangan Hama Penggerek Batang: Yang menurunkan kualitas hasil panen secara drastis.Gangguan Hama Tikus: Yang masih menjadi ancaman utama dan menyebabkan kerugian materiil bagi para penggarap lahan."Hari ini, Rabu Legi, kami berkumpul bukan sekadar untuk lelang rutin, tapi untuk memberikan solusi bagi warga. Melihat serangan hama tikus dan penggerek batang yang luar biasa, tidak bijaksana jika desa menaikkan harga sewa. Kami ingin Bapak-Bapak petani tetap bersemangat mengolah tanah desa ini," tutur Moch. Pujiyanto di hadapan para peserta lelang.Acara yang dimulai sejak pagi hari ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Para penggarap lama menyambut baik keputusan kepala desa yang dinilai sangat memahami kondisi "akar rumput". Dengan harga yang tetap stabil, diharapkan para petani dapat mengalokasikan anggaran mereka untuk pengendalian hama yang lebih intensif pada musim tanam mendatang.Penandatanganan berkas lelang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan petani di hadapan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat sebagai tanda dimulainya masa pengolahan lahan untuk tahun 2026.

Baca Selengkapnya
Praktis dan Cepat! Begini Cara Bayar PBB Lewat Simantap dan QRIS Bank Jateng Pengumuman
18 Apr 2026

Praktis dan Cepat! Begini Cara Bayar PBB Lewat Simantap dan QRIS Bank Jateng

Krajan#JANTENAN– Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah tanpa harus mengantre di loket fisik. Dengan integrasi layanan **Simantap** dan sistem pembayaran digital Bank Jateng, wajib pajak dapat merampungkan kewajibannya hanya dalam hitungan menit melalui ponsel pintar.Bagi Anda yang ingin mencoba efisiensi layanan ini, berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah pembayaran PBB secara daring:Tahap 1: Mendapatkan Data NOP di SimantapSebelum membayar, Anda perlu mengambil data tagihan terbaru melalui situs resmi Simantap. 1. Buka peramban (browser) dan akses laman simantapbb.my.id/status. 2. Pilih Tahun pajak yang ingin Anda lunasi. 3. Cari data objek pajak Anda, lalu klik Icon Copy pada bagian Nomor Objek Pajak (NOP) untuk menyalin kode secara otomatis.Tahap 2: Menghasilkan QR Code PembayaranSetelah menyalin NOP, langkah selanjutnya adalah menuju gerbang pembayaran digital Bank Jateng. 1. Masuk ke menu DigitalPay, pilih QRIS Bank Jateng, melalui tautan: bimaqr.bankjateng.co.id. 2. Tempel (Paste) salinan NOP yang telah diambil dari SiMantap ke kolom Enter ID Billing. 3. Centang verifikasi keamanan I'm not a robot. 4. Klik tombol PROSES. 5. Layar akan menampilkan rincian informasi PBB Anda beserta QR Code resmi untuk pembayaran.Tahap 3: Proses Pembayaran (Scan & Bayar)Terakhir, Anda tinggal menyelesaikan transaksi menggunakan aplikasi finansial favorit Anda. 1. Buka aplikasi perbankan atau dompet digital Anda (seperti BIMA Bank Jateng, BRIMO, Dana, OVO, GoPay, atau *e-wallet lainnya). 2. Pilih fitur Scan/Bayar pada aplikasi tersebut. 3. Arahkan kamera ponsel untuk Scan QR Code yang muncul di layar tadi. 4. Periksa kembali nominal dan nama wajib pajak, lalu konfirmasi Proses Pembayaran. 5. Simpan bukti transaksi digital Anda sebagai bukti pelunasan yang sah.Catatan:Pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan proses generate QR Code untuk menghindari kegagalan sistem. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik.#PajakDaerah #PBBOnline #BankJateng #SiMANTAPBB #BayarPajakMudah

Baca Selengkapnya

Lapak Krajan

Semua Produk
Keripik Tempe Terlaris
Camilan Khas
Keripik Tempe
Rp 15.000
Sambal Bajak Unggulan
Bumbu & Rempah
Sambal Bajak
Rp 20.000
Krupuk Puli
Makanan Tradisional
Krupuk Puli
Rp 12.000
Keripik Pisang
Camilan Buah
Keripik Pisang
Rp 18.000
Bergabung

Bersama Membangun
Dusun Krajan

Bantuan jariyah dan sumbangan sukarela Anda sangat berarti untuk fasilitas sosial kita bersama.