Beranda Visi & Misi Peta Wilayah Fast Service Layanan Scan QR Dokumen Lapak SMART Login
Portal Informasi
Portal Informasi Resmi Dusun Krajan

Membangun
Krajan Lebih Modern

Transparansi anggaran dan kemudahan layanan publik dalam satu genggaman warga.

UMKM Krajan
Ekonomi Terpadu

Pemberdayaan
UMKM Lokal Krajan

Mendorong kemandirian ekonomi melalui digitalisasi usaha mikro desa.

Gotong Royong
Gotong Royong

Wujudkan
Keluarga Sejahtera

Bersama menjaga kerukunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Dusun Krajan.

Scroll

Layanan Digital Krajan

Semua layanan digital dusun dalam satu portal terpadu untuk kemudahan warga.

Layanan 24 Jam

Nomor
Darurat

Simpan dan hubungi nomor-nomor berikut jika Anda membutuhkan bantuan mendesak di wilayah Dusun Krajan.

Siaga Bencana
Respon cepat tim relawan lokal
Nur Faizin, S.Pd., C.LDSP — Kepala Dusun Krajan
Profil Terverifikasi Otoritas Resmi Dusun Krajan
Sambutan Kepala Dusun

Melayani Dengan
Hati & Transparansi

"Selamat datang di era baru Dusun Krajan. Portal SiCakra bukan sekadar website, melainkan bukti nyata komitmen kami untuk terbuka dalam pengelolaan dana sosial dan mempermudah urusan setiap warga."
NF
Nur Faizin, S.Pd., C.LDSP

Kepala Dusun Krajan

Lihat Visi Misi

Layanan Publik Terpadu

Komitmen kami dalam memberikan kemudahan akses administrasi, sosial, dan perlindungan hukum bagi seluruh warga secara transparan dan profesional.

Layanan Adminduk

Bantuan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran secara cepat dan terarah.

Mulai Konsultasi

Mobil Cakra Peduli

Layanan ambulans gratis 24 jam untuk kebutuhan darurat medis warga Dusun Krajan.

Hubungi Sekarang

Bantuan Sosial

Informasi dan pendataan penerima bantuan sosial dari pemerintah desa maupun dusun.

Cek Informasi

Posyandu & Kesehatan

Jadwal posyandu balita, lansia, dan layanan kesehatan dasar untuk warga dusun.

Lihat Jadwal

Beasiswa & Pendidikan

Pendampingan akses beasiswa dan program pendidikan untuk putra-putri terbaik dusun.

Daftar Sekarang

Keamanan & Ketertiban

Sistem pelaporan gangguan keamanan dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Laporkan

Data Kependudukan

5.700
Total Jiwa
1.909
Kepala Keluarga
28
Rukun Tetangga
04
Rukun Warga

Informasi & Berita

Ikuti perkembangan terbaru, kegiatan warga, dan pengumuman resmi dari Dusun Krajan.

Lihat Semua Berita
Pemerintah Desa Panunggalan Laksanakan Lelang TKD 2026: Prioritaskan Penggarap Lama dan Tetapkan Harga Tetap
29 Apr 2026

Pemerintah Desa Panunggalan Laksanakan Lelang TKD 2026: Prioritaskan Penggarap Lama dan Tetapkan Harga Tetap

PANUNGGALAN – Bertempat di Balai Desa Panunggalan, Pemerintah Desa resmi menyelenggarakan musyawarah dan pelaksanaan lelang pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk musim tanam tahun 2026 pada hari ini, Rabu Legi, 29 April 2026.Pelaksanaan lelang yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto, membawa angin segar bagi para petani penggarap. Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Desa menetapkan dua poin krusial sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi kerakyatan di sektor pertanian.1. Prioritas Bagi Pemenang Lelang 2025Dalam pelaksanaan yang berlangsung pada Rabu Legi ini, panitia lelang memberikan prioritas utama kepada para pemenang lelang tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesinambungan bagi petani yang sudah mengelola lahan, sehingga mereka dapat memaksimalkan potensi sawah tanpa harus bersaing dari nol.2. Harga Sewa Tidak Naik Akibat Dampak HamaMengingat kondisi sektor pertanian di wilayah Panunggalan yang sedang berjuang melawan tantangan alam, Bapak Moch. Pujiyanto menegaskan bahwa harga lelang tahun 2026 tidak mengalami perubahan (tetap). Keputusan ini merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam merespons:Serangan Hama Penggerek Batang: Yang menurunkan kualitas hasil panen secara drastis.Gangguan Hama Tikus: Yang masih menjadi ancaman utama dan menyebabkan kerugian materiil bagi para penggarap lahan."Hari ini, Rabu Legi, kami berkumpul bukan sekadar untuk lelang rutin, tapi untuk memberikan solusi bagi warga. Melihat serangan hama tikus dan penggerek batang yang luar biasa, tidak bijaksana jika desa menaikkan harga sewa. Kami ingin Bapak-Bapak petani tetap bersemangat mengolah tanah desa ini," tutur Moch. Pujiyanto di hadapan para peserta lelang.Acara yang dimulai sejak pagi hari ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Para penggarap lama menyambut baik keputusan kepala desa yang dinilai sangat memahami kondisi "akar rumput". Dengan harga yang tetap stabil, diharapkan para petani dapat mengalokasikan anggaran mereka untuk pengendalian hama yang lebih intensif pada musim tanam mendatang.Penandatanganan berkas lelang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan petani di hadapan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat sebagai tanda dimulainya masa pengolahan lahan untuk tahun 2026.

Baca Selengkapnya
Praktis dan Cepat! Begini Cara Bayar PBB Lewat Simantap dan QRIS Bank Jateng Pengumuman
18 Apr 2026

Praktis dan Cepat! Begini Cara Bayar PBB Lewat Simantap dan QRIS Bank Jateng

Krajan#JANTENAN– Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah tanpa harus mengantre di loket fisik. Dengan integrasi layanan **Simantap** dan sistem pembayaran digital Bank Jateng, wajib pajak dapat merampungkan kewajibannya hanya dalam hitungan menit melalui ponsel pintar.Bagi Anda yang ingin mencoba efisiensi layanan ini, berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah pembayaran PBB secara daring:Tahap 1: Mendapatkan Data NOP di SimantapSebelum membayar, Anda perlu mengambil data tagihan terbaru melalui situs resmi Simantap. 1. Buka peramban (browser) dan akses laman simantapbb.my.id/status. 2. Pilih Tahun pajak yang ingin Anda lunasi. 3. Cari data objek pajak Anda, lalu klik Icon Copy pada bagian Nomor Objek Pajak (NOP) untuk menyalin kode secara otomatis.Tahap 2: Menghasilkan QR Code PembayaranSetelah menyalin NOP, langkah selanjutnya adalah menuju gerbang pembayaran digital Bank Jateng. 1. Masuk ke menu DigitalPay, pilih QRIS Bank Jateng, melalui tautan: bimaqr.bankjateng.co.id. 2. Tempel (Paste) salinan NOP yang telah diambil dari SiMantap ke kolom Enter ID Billing. 3. Centang verifikasi keamanan I'm not a robot. 4. Klik tombol PROSES. 5. Layar akan menampilkan rincian informasi PBB Anda beserta QR Code resmi untuk pembayaran.Tahap 3: Proses Pembayaran (Scan & Bayar)Terakhir, Anda tinggal menyelesaikan transaksi menggunakan aplikasi finansial favorit Anda. 1. Buka aplikasi perbankan atau dompet digital Anda (seperti BIMA Bank Jateng, BRIMO, Dana, OVO, GoPay, atau *e-wallet lainnya). 2. Pilih fitur Scan/Bayar pada aplikasi tersebut. 3. Arahkan kamera ponsel untuk Scan QR Code yang muncul di layar tadi. 4. Periksa kembali nominal dan nama wajib pajak, lalu konfirmasi Proses Pembayaran. 5. Simpan bukti transaksi digital Anda sebagai bukti pelunasan yang sah.Catatan:Pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan proses generate QR Code untuk menghindari kegagalan sistem. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik.#PajakDaerah #PBBOnline #BankJateng #SiMANTAPBB #BayarPajakMudah

Baca Selengkapnya
PRAKTIS! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA BeNgerti
17 Apr 2026

PRAKTIS! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA

Krajan#Jantenan– BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan layanan bagi para pesertanya. Kini, pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau faskes tidak perlu lagi mengantre di kantor cabang. Cukup menggunakan ponsel, peserta bisa mengurusnya melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).Layanan PANDAWA beroperasi selama 24 jam untuk akses menu, namun pemrosesan admin biasanya dilakukan pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.Syarat Sebelum Pindah FaskesSebelum memulai proses, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:Sudah terdaftar di faskes sebelumnya minimal selama 3 bulan.Status kepesertaan aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.Menyiapkan dokumen pendukung: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan swafoto (selfie) memegang KTP.Langkah-langkah Pindah Faskes via PANDAWABerikut adalah panduan lengkapnya:Simpan Nomor PANDAWASimpan nomor resmi PANDAWA nasional di 0811 8 165 165 pada kontak ponsel Anda.Mulai PercakapanKirim pesan sapaan seperti "Halo" atau "Menu" ke nomor tersebut melalui aplikasi WhatsApp.Klik Link yang DikirimkanAnda akan menerima balasan otomatis berisi tautan (link) formulir digital. Klik tautan tersebut untuk masuk ke menu layanan.Pilih Menu "Ubah Data Peserta"Di dalam menu formulir, pilih opsi "Ubah Data Peserta" dan cari sub-menu "Perubahan FKTP/Faskes".Isi Data dan Unggah DokumenMasukkan data diri yang diminta (NIK, nomor BPJS, nomor HP aktif) dan unggah foto dokumen (KTP, KK, selfie) sesuai instruksi.Tentukan Faskes BaruPilih provinsi, kabupaten/kota, dan cari nama faskes tujuan yang Anda inginkan.Konfirmasi dan SelesaiSetelah formulir dikirim, petugas akan melakukan verifikasi. Anda akan menerima notifikasi konfirmasi jika perubahan telah berhasil diproses.Kapan Faskes Baru Bisa Digunakan?Penting untuk diingat bahwa perubahan faskes ini tidak langsung aktif seketika. Faskes baru biasanya mulai berlaku efektif pada tanggal 1 di bulan berikutnya.Selain melalui WhatsApp PANDAWA, peserta juga dapat melakukan perubahan data secara instan melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desa Panunggalan Buka Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026 Pengumuman
15 Apr 2026

Pemerintah Desa Panunggalan Buka Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026

Teknis Pelaksanaannya sebagai berikut:A. PESERTA SEWA LELANGPeserta Lelang adalah semua Warga Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon dengan dibuktikan dengan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK).B. PENDAFTARAN SEWA LELANGWAKTUMULAI : Senin, 13 April 2026 Pukul 09.00 WIB s.d 14.00 WIBDITUTUP : Selasa, 28 April 2026 hingga Pukul 14.00 WIB.TEMPAT : KANTOR DESA PANUNGGALAN (Tiap Jam dan hari Kerja)C. MEKANISME SEWA LELANGPeserta/Peminat Sewa Lelang mengajukan Permohonan pendaftaran dengan mengisi blanko/formulir yang telah disediakan panitia dengan mencantumkan lokasi/persil/blok/Harga Dasar tanah kas desa yang sesuai yang disewa lelang tahun 2026.Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran masih terdapat bidang yang belum diminati, maka dapat dilaksanakan pendaftaran pada waktu lelang.Surat bukti Pendaftaran harus dibawa saat pelaksanaan Lelang.Pembayaran Sewa Lelang hanya dapat dilaksanakan setelah peserta ditetapkan sebagai PEMENANG LELANG dengan Sistem Transfer ke Rekening Pemerintah Desa Panunggalan melalui BKK Pulokulon dengan No. Rek : 1-073720-001.007030, bukti Transfer disampaikan kepada Panitia dengan menandatangani Perjanjian Sewa Lelang TKD bermaterai (materai ditanggung Pemenang lelang).Sewa Lelang Tanah Kas Desa Panunggalan dilaksanakan pada :RABU LEGI, 29 APRIL 2026 MULAI JAM 09.00 WIB SAMPAI SELESAI, bertempat di BALAI PERTEMUAN DESA PANUNGGALAN.Hal-hal yang kurang jelas mengenai lelang TKD Panunggalan, dapat ditanyakan kepada Panitia di tempat pendaftaran.Krajan#JANTENAN– Pemerintah Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, mengumumkan pelaksanaan lelang sewa Tanah Kas Desa (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh warga Desa Panunggalan yang berminat menyewa tanah desa.Pendaftaran peserta lelang dibuka mulai hari ini, Senin, 13 April 2026 pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 14.00 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Desa Panunggalan pada jam dan hari kerja.Panitia menegaskan bahwa peserta lelang wajib merupakan warga Desa Panunggalan yang dibuktikan dengan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Para calon peserta dapat mengisi formulir permohonan dengan mencantumkan lokasi, persil, blok, serta harga dasar tanah yang diinginkan.Pelaksanaan lelang akan berlangsung pada Rabu Legi, 29 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Pertemuan Desa Panunggalan. Setiap peserta diwajibkan membawa bukti pendaftaran saat mengikuti lelang.Bagi pemenang lelang, pembayaran dilakukan melalui transfer ke Rekening Pemerintah Desa Panunggalan di BKK Pulokulon, Nomor Rekening: 1-073720-001.007030. Bukti transfer kemudian diserahkan kepada panitia disertai penandatanganan perjanjian sewa lelang bermaterai (materai ditanggung pemenang).Pemerintah Desa Panunggalan juga menginformasikan bahwa apabila hingga batas waktu penutupan pendaftaran masih ada bidang tanah yang tidak diminati, pendaftaran tetap dapat dilakukan pada saat pelaksanaan lelang.Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia di tempat pendaftaran.

Baca Selengkapnya

Lapak Krajan

Semua Produk
Keripik Tempe Terlaris
Camilan Khas
Keripik Tempe
Rp 15.000
Sambal Bajak Unggulan
Bumbu & Rempah
Sambal Bajak
Rp 20.000
Krupuk Puli
Makanan Tradisional
Krupuk Puli
Rp 12.000
Keripik Pisang
Camilan Buah
Keripik Pisang
Rp 18.000
Bergabung

Bersama Membangun
Dusun Krajan

Bantuan jariyah dan sumbangan sukarela Anda sangat berarti untuk fasilitas sosial kita bersama.