Kembali ke Berita

Pemerintah Desa Panunggalan Buka Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026

15 Apr 2026 • Admin
Pemerintah Desa Panunggalan Buka Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026

Teknis Pelaksanaannya sebagai berikut:

A. PESERTA SEWA LELANG
Peserta Lelang adalah semua Warga Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon dengan dibuktikan dengan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK).

B. PENDAFTARAN SEWA LELANG

  1. WAKTU
    MULAI : Senin, 13 April 2026 Pukul 09.00 WIB s.d 14.00 WIB
    DITUTUP : Selasa, 28 April 2026 hingga Pukul 14.00 WIB.

  2. TEMPAT : KANTOR DESA PANUNGGALAN (Tiap Jam dan hari Kerja)

C. MEKANISME SEWA LELANG

  1. Peserta/Peminat Sewa Lelang mengajukan Permohonan pendaftaran dengan mengisi blanko/formulir yang telah disediakan panitia dengan mencantumkan lokasi/persil/blok/Harga Dasar tanah kas desa yang sesuai yang disewa lelang tahun 2026.

  2. Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran masih terdapat bidang yang belum diminati, maka dapat dilaksanakan pendaftaran pada waktu lelang.

  3. Surat bukti Pendaftaran harus dibawa saat pelaksanaan Lelang.

  4. Pembayaran Sewa Lelang hanya dapat dilaksanakan setelah peserta ditetapkan sebagai PEMENANG LELANG dengan Sistem Transfer ke Rekening Pemerintah Desa Panunggalan melalui BKK Pulokulon dengan No. Rek : 1-073720-001.007030, bukti Transfer disampaikan kepada Panitia dengan menandatangani Perjanjian Sewa Lelang TKD bermaterai (materai ditanggung Pemenang lelang).

  5. Sewa Lelang Tanah Kas Desa Panunggalan dilaksanakan pada :
    RABU LEGI, 29 APRIL 2026 MULAI JAM 09.00 WIB SAMPAI SELESAI, bertempat di BALAI PERTEMUAN DESA PANUNGGALAN.

  6. Hal-hal yang kurang jelas mengenai lelang TKD Panunggalan, dapat ditanyakan kepada Panitia di tempat pendaftaran.


Krajan#JANTENAN– Pemerintah Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, mengumumkan pelaksanaan lelang sewa Tanah Kas Desa (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh warga Desa Panunggalan yang berminat menyewa tanah desa.

Pendaftaran peserta lelang dibuka mulai hari ini, Senin, 13 April 2026 pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 14.00 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Desa Panunggalan pada jam dan hari kerja.

Panitia menegaskan bahwa peserta lelang wajib merupakan warga Desa Panunggalan yang dibuktikan dengan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Para calon peserta dapat mengisi formulir permohonan dengan mencantumkan lokasi, persil, blok, serta harga dasar tanah yang diinginkan.

Pelaksanaan lelang akan berlangsung pada Rabu Legi, 29 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Pertemuan Desa Panunggalan. Setiap peserta diwajibkan membawa bukti pendaftaran saat mengikuti lelang.

Bagi pemenang lelang, pembayaran dilakukan melalui transfer ke Rekening Pemerintah Desa Panunggalan di BKK Pulokulon, Nomor Rekening: 1-073720-001.007030. Bukti transfer kemudian diserahkan kepada panitia disertai penandatanganan perjanjian sewa lelang bermaterai (materai ditanggung pemenang).

Pemerintah Desa Panunggalan juga menginformasikan bahwa apabila hingga batas waktu penutupan pendaftaran masih ada bidang tanah yang tidak diminati, pendaftaran tetap dapat dilakukan pada saat pelaksanaan lelang.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia di tempat pendaftaran.